Politeknik Meta Industri Cikarang telah memiliki flow contigency plan of Covid 19 dengan penjelasan sebagai berikut
- Jika civitas akademika terindikasi salah satu (Demam/Suhu Tubuh > 37.5, Batuk, atau Sesak Napas), maka civitas akademika dirujuk untuk melakukan pemeriksanaan di klinik BPJS terdaftar.
- Jika diagnosa hasil pemeriksaan adalah Negatif, maka hasil pemeriksaan tidak ada indikasi Covid-19. Sebaliknya jika diagnosa hasil pemeriksaan adalah Positif, maka hasil pemeriksaan ada indikasi Covid-19 dan selanjutnya melaksanakan Rapid Test.
- Jika hasil Rapid Test positif, maka dilanjutkan dengan PCR/SWAB Test.
- Jika hasil Rapid Test positif dan hasil PCR/SWAB Test positif, maka civitas akademika dinyatakan positif Covid-19 dan wajibkan menginformasikan ke gugus tugas Kabupaten (Gugus Tugas Juru Bicara). Selain itu, civitas akademika dilarang melaksanakan kegiatan di kampus. Selanjutnya Gugus Tugas Bidang Deteksi Dini melaksanakan sterilisasi area kerja untuk menyiapkan aktivitas kegiatan di kampus.