📧 info@politeknikmetaindustri.ac.id 📞 (021) 8997-5000
Study Programs · D4

Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak

Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak
D4 Accreditation Baik Sekali Gelar: S.Tr.Kom

Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak

⏱️
Study Duration
4 Tahun (8 Semester)
📖
Total Credits
152 SKS
🎓
Level
D4

Informasi detail program studi ini sedang dalam proses pembaruan. Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

🎯 Profile & Graduate Goals

  • Memiliki kemampuan menganalisis persoalan computing serta menerapkan prinsip-prinsip computing dan disiplin ilmu relevan lainnya untuk mengidentifikasi solusi bagi organisasi
  • Mampu mengaplikasikan keilmuan dalam pelaksanaan proyek bidang informatika/ilmu komputer
  • Memiliki kemampuan mendesain, mengimplementasi dan mengevaluasi solusi berbasis computing yang memenuhi kebutuhan pengguna dengan pendekatan yang sesuai
  • Mampu mengaplikasikan pengetahuan di area fungsi Data Management System pada profesinya
  • Mampu mengaplikasikan pengetahuan di area fungsi Programming and Software Development pada profesinya
  • Memiliki kepatuhan terhadap aspek legal, aspek sosial budaya dan etika profesi.
  • Mampu berpikir logis, kritis serta sistematis dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan informatika/ ilmu komputer untuk menyelesaikan masalah nyata

📚 Curriculum Structure

Kode Mata Kuliah SKS Sifat
MU/1001 Agama 2 SKS wajib
MU/1002 Pancasila 2 SKS wajib
MU/1004 Bahasa Indonesia 2 SKS wajib
MU/1005 Bahasa Inggris Fundamental 2 SKS wajib
PL/1001 Pengantar Rekayasa Perangkat Lunak 2 SKS wajib
PL/1002 Konsep Basis Data 2 SKS wajib
PL/1003 Konsep Teknologi Komputer dan Informasi 2 SKS wajib
PL/1004 Pengantar Kewirausahaan 2 SKS wajib
PL/1005 Matematika Diskrit 2 SKS wajib
PL/1006 Aljabar Linier 2 SKS wajib

Interested in this Program?

Register now and achieve your dream career with us.

Register Now →

Start Your Vocational Future Today!

New student registration for Politeknik Meta Industri Cikarang academic year 2026/2027 is now open.

Register for Regular/Professional Classes ›